Rabu, 03 Februari 2010

Cirri-ciri khusus :


a) Ada pihak pemberi kuasa dan penerima kuasa. Posisi pihak oemberi kuasa cenderung leboh tinggi dibandingkan denganpemberi kuasa.
b) Isi atau perihal yang dikuasakan dapat berupa pekerjaan, kegiatan, atau kewenangan.
c) Tidak ada format yang standar, namun yang lazim pemberi kuasa yang selalu dinyatakan lebih dulu dibandingkan dengan peneerima kuasa.
d) Bahasa yang digunakan padat, ringkas dan langsung pada pokok persoalan
e) Ada batas waktu pemberian kuasa yang berarti wewenangtidak berlalu selamanya

 

Copyright 2009 All Rights Reserved Magazine 4 column themes by One 4 All